Terkait Kades Nardi, Camat Cibatu Mengaku Prihatin
PURWAKARTA- Camat Cibatu Djuanda mengatakan, pihaknya mengaku prihatin dengan adanya kejadian ini, karena memang setiap Kades tidak bermaksud ingin berbuat sesuatu yang merugikan kepada masyarakatnya, tapi mungkin ini ada miss, mungkin nanti secara proses hukumnya akan lebih jelas lagi.
Hal itu dikatakan Camat Djuanda menjawab pertanyaan Jabarexposeraya terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kades Karya Mekar Nardi, di kantornya Rabu (22/3).
Menurutnya, sesuai dengan anjuran Bupati Purwakarta selaku Ketua Saber Pungli Kabupaten Purwakarta, setiap yang berhubungan dengan pelayanan tidak diperbolehkan melakukan pungutan liar. “ Dalam rapat Minggon sekarang, kepada para Kades ditekankan jangan sampai terjadi lagi hal seperti ini,”kata Camat Djuanda seraya menambahkan, proses tetap berjalan, pelayanan di desa jangan terganggu.
Sementara itu, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kades Karya Mekar Nardi pelayanan desa kepada masyarakat setempat tidak terganggu, meskipun pihak aparat desa setempat mengakui yang berurusan dengan tanda tangan Kades Nardi ditangguh.
“ Pelayanan desa tetap terlaksana karena staf yang melayani, namun yang berurusan dengan tandangan tangan kades ditunda, tapi sampai saat ini belum ada yang harus ditandatangan kades,”kata Sekretaris Desa (Sekdes) Karya Mekar Dadan Kosasih kepada Jabarexposeraya Rabu (22/3) dikantornya. (03)