HukumNasional

Diduga Konsumsi Narkoba, Rhido Rhoma Digelandang Polisi

Bagikan ke:

images

JAKARTA- Pedanggut Rhido Irama digelandang ke kantor polisi setelah kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu, Jumat (24/3) malam di Daan Mogot Jakarta Barat. Polisi menyita barang bukti berupa 0,7 gram sabu dari putera Raja Dangdut Rhoma Irama ini.

“Saat ini yang bersangkutan ditahan di Mapolres Jakarta Barat. Rhido masih menjalani pemeriksaan para penyidik,” terang Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto kepada para wartawan.

Suhermanto belum secara detail menjelaskan tentang proses penangkapan Rhido. Dia menjelaskan, pihaknya akan menggelar jumpa pers malam ini, Sabtu (25/3), “Detailnya kami jelaskan nanti malam,” tuturnya.(02)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.