JabarPurwakarta

100 Ribu Warga Subang Ancam Eksodus ke Purwakarta

Bagikan ke:

IMG_20170411_111849SUBANG – Sekitar 100 ribu warga dari lima Desa masing-masing Desa Pabuaran, Siluman, Palebandung jaya, Salam Jaya, dan Cihambulu, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang mengancam hengkang dari Kabupaten Subang dan pindah ke Kabupaten Purwakarta, jika pembangunan infrastruktur jalan di wilayah ke lima desa tersebut belum juga dibangun.

Bupati dan wakilnya, kata Hasan Abdul Munir Kades Cihambulu, saat kampanye berjanji akan memprioritaskan pembangun infrastruktur jalan diwilayah perbatas. Namun sampai saat ini janji itu belum juga terwujud. Padahal, daerah perbatasan sangat membutuhkan pembangunan jalan untuk menunjang perekonomian warga.

“Pemkab Subang hanya memberikan janji saja, tidak seperti Pemkab Purwakarta,” papar Hasan bersama empat kepala desa lain yang mewakili warganya saat mendatangi rumah dinas Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Jalan Gandanegara No 25, Selasa (11/4/).

Dikatakan Hasan, ancaman sekitar 100 ribu warga dari lima desa di Kecamatan Pabuaran untuk pindah ke Purwakarta itu bukan hanya sekedar gebrakan saja. Jika Pemkab Subang tidak bisa membangun jalan sepanjang 1,5 kilometer yang ada di perbatasan belum juga dibangun, maka warga akan berintegrasi dengan Kabupaten Purwakarta.

Selain fasilitas infrastruktur yang ter bangun dengan baik, terang Hasan, fasilitas kesehatan dan gaji aparat desa hingga ke tingkat RT begitu di prrhatikan oleh Pemkab Purwakarta. Sedangkan di Subang, tidak ada fasilitas untuk aparat desa.

Yang menjadi pertimbangan kami, sambung dia, Pemkab Purwakarta mau mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jembatan “Mak Uwok’ yang menghubungkan Kabupaten Subang – Purwakarta senilai Rp 15 miliar. Sedangkan Pemkab Subang, sampai saat ini belum juga mampu merealisasikan infrastruktur jalan sepanjang 1,5 kilo meter senilai sekitar Rp 2 miliar.

Menanggapi keinginan warga dari kelima desa diwilayah Kecamatan Pabuaran – Subang untuk pindah ke Purwakarta, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyatakan bahwa keinginan itu mungkin hanya luapan emosi. Sebab dari sisi aspek dan ketatanegaraan serta undang-undang tentang pemerintahan daerah, itu tidak mungkin terwujud.

Selain sudah adanya wilayah administrasi, lanjut Kang Dedi sapaan karibnya, juga ada undang-undang. Artinya, harus ada usulan perubahan tentang wilayah. Dan itu tidak mungkin, karena nanti akan timbul kekecewaan.

“Saya akan sampaikan kepada Ibu Bupati Subang  agar segera dipenuhi usulan pembangunan sepanjang 1’5 kilometer yang disampaikan perwakilan warga dari kelima desa di Kecamatan Pabuaran tersebut, ” kata Kang Dedi.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah membangun jembatan ‘Mak Uwok’ di wilayah perbatasan yang menghubungkan Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta.

Pembangunan jalan tersebut, terang Dedi Mulyadi, memang bukan merupakan kewajiban Pemkab Purwakarta tetapu kewajiban kedua kabupaten atau Pemprov Jabar.

Mungkin atas dasar itu,  sekitar 100 ribu warga dari lima desa berkeinginan untuk pindah ke Purwakarta. Tetapi keinginan tersebut, jelas tidak bisa terwujud. “Itu hanya luapan kebahagiaan saja. Mungkin itu terjadi karena mereka bersebelahan dan melihat adanya perbedaan,” kata Kang Dedi.

Perbedaan itu misalnya, gaji kepala desa, Rt dan Rw disamping adanya pelayanan prima bagi masyarakat. Di Purwakarta, jika ada rumah roboh langsung diperbaiki, jika ada yang sakit langsung di jemput ke rumahnya dan diantar sampai ditempatkan di ruang inap secara gratia. Belum lagi infrastruktur sudah jauh lebih baik.

Yang jelas, usulan yang disampaikan warga Kecamatan Pabuaran ini akan saya sampaikan kepada Bupati Subang agar secepatnya dapat direalisasikan.(tebe/02)

 

One thought on “100 Ribu Warga Subang Ancam Eksodus ke Purwakarta

  • Begitulah bupati/wakil Bupati dan Wakil Rakyat,sudah berkhianat terhadap komitmen pribadinya dengan rakyat/konsituen. “BILA SAYA TERPILIH,/DIPILIH SAYA AKAN MENSEJAHTERAKAN RAKYAT” jargon kueh kampanye sang calon .pada akhirnya komitmen dengan rakyat dilupakan,berpihak kepada Kapitalis.dalam hal ini saya setuju untuk berintegrasi dg Purwakarta. Si Ojang Sohandi Bupati Subang malah ngebangsat duit BPJS.duit tabungan masyarakat untuk biaya persediaan sakit.sangat biadab!

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.