Purwakarta

BKD Sosialisasikan PP No 11 tahun 2017

Bagikan ke:

PURWAKARTA- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purwakarta mengadakan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No 11 tahun 2017 tentang Manajeman PNS, bertempat di aula Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Rabu, (3/5).

Kepala BKD Kabupaten Purwakarta Ruslan Subanda usai acara sosiliasi kepada jabarexposeraya mengatakan, tujuan adanya sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kinerja PNS, penegakan disiplin agar pegawai selalu mentaati aturan yang telah ditetapkan, tahu apa yang menjadi tugas pokok fungsi masing-masing pegawai untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi , bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“ Sosialisasi ini juga dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu serta bebas dari intervensi politik.”kata Ruslan seraya menjelaskan, kesulitan dari PNS saat ini diantaranya soal kenaikan pangkat yang dirasa oleh para pegawai sangat sulit.

Ruslan Subanda yang lebih akrab dipanggil Ama ini menjelaskan, sebenarnya kenaikan pangkat tersebut tidaklah sulit seperti yang mereka bayangkan, semua serba terbuka dan transparan tidak ada yang harus disembunyikan, untuk kenaikan pangkat, pengangkatan jabatan, pengembangan karier, promosi, mutasi, penghargaandan tatacara pemberhentian para PNS, itu semua tidak sulit dan akan berjalan dengan baik karena kami selaku pelayan pegawai akan selalu terbuka untuk semua, “ Untuk mutasi tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” tegas Ama yang digadang-gadang akan maju dalam Pilkada Purwakarta 2018 mendatang. (Agus/03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.