Kasat Narkoba Sosialisasikan P4GN di Pesantren
PURWAKARTA – Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta, menggalakkan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Gerakan ini nantinya di laksanakan bersama dengan berbagai organisasi sosial kemasyarakatan di kawasan permukiman penduduk dan pusat kegiatan masyarakat lainnya.
Pada Kamis (15/6) sore, AKP Heri Nurcahyo, SH Kasat Narkoba Polres Purwakarta Lakukan Sosialisasi P4GN di Pondok Pesantren Hidayatul Ghozali.
Pada kesempatan tersebut, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, Banyak remaja yang cenderung menyelesaikan masalahnya dengan jalan pintas, yaitu memakai narkoba sampai merasa fly, tanpa memikir dampak negatifnya.
“Banyak yang kehilangan masa depannya karena narkoba.bukan tanpa alasan, ada sebagian remaja yang menjadi pecandu narkoba, karena kurang kasih sayang dari orang tua nya. Ada juga yang terpengaruh masyarakat di sekitarnya, dan teman di sekolah.” Kata AKP Heri didepan para peserta pesantren kilat.
Dihadapan kurang lebih 350 orang yang terdiri dari santri Putra dan Putri, Tokoh Agama serta guru – guru pesantren kilat Hidayatul Ghozali, AKP Heri mengatakan, narkoba itu merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar.
Siswa penyalahguna narkoba lanjutnya, prestasi belajar menurun drastis. Penyalahgunaan narkoba berhubungan dengan kenakalan dan putus sekolah.Kemungkinan siswa pecandu narkoba membolos lebih besar dibanding siswa lain.
“Ada beberapa pola pemakaian narkoba Seperti pola coba – coba ,yaitu karena iseng atau ingin tahu. Pengaruh tekanan kelompok sebaya sangat besar, yang menawarkan atau membujuk untuk memakai narkoba. Pola pemakaian sosial, yaitu pemakaian narkoba untuk tujuan pergaulan (berkumpul dalam acara tertentu) agar diterima kelompok. ada juga pola pemakaian situasi, yaitu karena situasi tertentu, misalnya kesepian, stres,dan lain-lain. Pola Habituasi (kebiasaan), ketika telah memakai nerkoba secara teratur/sering, terjadi perubahan pada faal tubuh dan gaya hidupnya. Serta yang lebih parah ketika sudah pola ketergantungan , dengan gejala khas, yaitu timbulnya toleransi atau gejala putus zat. Ia berusaha untuk selalu mendapat narkoba dengan berbagai cara, berbohong, menipu, mencuri menjadi kebiasaannya.” kata Heri seraya menambahkan, narkoba dapat menjadi alat untuk memengaruhi atau memanipulasi emosi dan suasana hatinya.
“Narkoba, barang haram dan berbahaya itu, ditengarai sudah mulai masuk pondok pesantren di daerah lain. Sejumlah survei, ditemui beberapa pengguna barang setan itu dari kalangan pesantren. Mudah-mudahan di Purwakarta tidak terjadi seperti itu ” kata AKP Heri. (Gin)