Pelaku Curas di Bekuk Polsek Maniis
PURWAKARTA – Seorang pelaku curas berhasil di bekuk jajaran Polsek Maniis. Pelaku itu diketahui bernama
Lukman Hakim (37).Pelaku diduga melakukan aksinya di daerah Kampung Pasirbondol RT. 06/03 Desa Ciramahilir Kecamatan Maniis, Purwakarta, Kamis Pagi (6/7).
Kapolsek Maniis AKP Agus Yudi menjelaskan, Lukman diamankan karena diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan (Curas). Pada Kamis (6/7) sekitar Pukul 05.00 Wib. di Kampung Pasirbondol RT. 06/03 Desa Ciramahilir Kecamatan Maniis, Purwakarta, dengan korban bernama Topik (38) Warga Kampung Pasirbondol RT. 06/03 Desa Ciramahilir Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.
“Pada saat itu korban berada diwarung, usai sholat subuh lalu tiduran di warung, tiba tiba datang tersangka dengan langsung mengambil Hp milik korban yang ada disamping korban.melihat kejadian tersebut korban langsung terbangun lalu mengejarnya.
Saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan kepada korban, sehingga terjadi perkelahian. Kemudian tersangka berhasil melarikan diri.” Kata Agus
Setelah menerima laporan, lanjut Agus , Polsek Maniis melakukan penyelidikan dan beberapa jam kemudian tersangka, yakni Lukman Hakim yang merupakan Warga Kampung Cipicung RT 11/04 Desa Mekarsari Kecamatan Cikengsi Kabupaten Bogor, Jabar berhasil diamankan oleh Jajaran Polsek Maniis.
“Naas nya pada saat penangkapan tersangka babakbelur dihakimi masyarakat sekitar yang menyaksikan penangkapan tersebut.” pungkasnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor honda beat warna putih biru , dengan Nopol F 3913 FX berikut STNK, 1 buah HP merek Samsung warna hitam, 1 buah dompet kulit warna hitam berisikan uang tunai Rp. 320.000 ( tiga ratua dua puluh ribu rupiah), KTP an. Lukman Hakim, Kartu ATM BRI dan kartu WOM Finace, serta 2 (dua) buah HP merk Samsung hasil kejahatan /milik dan 1 buah tregos (tutup kepala) warna hitam yang digunakan untuk melancarkan aksinya (Gingin)