Jabar

Apresiasi Komnas PAI Terhadap Kapolresta Bogor Kota

Bagikan ke:

Bogor – Tim Komnas Perlindungan Anak Indonesia (PAI) terdiri dari Bima Sena, Adriana Eko Susanti dan diah Puspitasri merasa puas dengan atensi yang di minta terhadap Kapolres,
mengenai dugaan kasus aksi kekerasan seksual yang didiga dilakukan Ud terhadap bocah perempuan berusia 4,5 tahun yang menimpa seorang siswi TK kelas nol kecil berinitial QZA, yang bersekolah di TK Negeri Mexindo, Jalan Malabar IV, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah.

Kapolres Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,SIK.MH, ketika di temui jabarexposeraya.com menuturkan , omongan anak kecil sama anak gede mau di pake mana, sambil mencontohkan bisa gak yang melakukan joni dia ngomong jono kan gak mungkin.

Kita tidak melihat itu siapa sekolahnya yang kita lihat bukti hukum tunggu aja paling lambat dua minggu, berlarut larut itu bukan karena ada intervensi, dia menegaskan kita agak berhati-hati jangan sampe di prapradilankan.(Rohani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.