Ketua DPR RI Setya Novanto di Tetapkan Jadi Tersangka
JAKARTA – KPK menetapkan Ketua DPR aktif Setyo Novanto, tersangka e-KTP. Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) menilai negara diambang kehancuran.
“Harus kuat kita (Bangsa Indonesia) sekarang. Negara dalam ambang kehancuran” kata Ketua PPM Bidang Organisasi, Ahmad Yani Urat, pada Senin (17/7) di Gedung Pusat Muhammadiyah Jakarta saat di temui.
Aktivis Nahdatul Ulama ini mengatakan bahwa baru pertama kali Ketua DPR RI Setya Novanto, tersangka setelah Ketua DPD RI Imran Gusman juga di tahan.
“DPD (Ketua DPD RI) sudah, Ketua MK (ketua Mahkama Konstitusi Akil Mohtar) suda kini ketua DPR. Apa tidak rusak ini negara” tambah Yani
Diketahui Ketua DPR RI Setya Novanto di tetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK pada Senin Petang yang di pimpin oleh Ketua KPK Agus Raharjo
“Saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014, (Ketua DPR RI Periode 2014-2019) sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta.(Rohani/Rimbo)