Desa Bojong Baru Sosialisasikan Pembuatan Sertifikat Prona
BOGOR – Kegiatan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis yang dulu disebutnya Prona di Kantor Desa Bojong Baru Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor Kamis (27/7 ) yang dihadiri oleh tim dari BPN , tokoh masyarakat dan para ketua Rt/Rw.
Kepala Desa Bojong Baru Burdah SH pada saat itu mengatakan, pembuatan sertifikat ini dari BPN gratis, namun untuk biaya fotokopi dan meterai di tanggung sendiri, awal bulan Agustus sudah mulai pendataan.
Bagi masyarakat, katanya yang ingin mengurus sertifikat program pemerintah ini harus sudah melunasi PBB dan untuk yang mempunyai Akte Jual Beli ( AJB) yang nilai jual beli nya diatas Rp 60 juta harus melunasi BPHTB terdahulu baru bisa dilanjutkan untuk pembuatan sertifikat.
Ia menambahkan,untuk pengukuran masyarakat harus membuat patok batas sendiri agar memudahkan pengukuran oleh BPN untuk Rt/Rw agar segera memberitahukan kewarganya agar program ini bisa berjalan lancar.
Selain bisa bekerjasama, lanjutnya, kami harapkan masyarakat juga jujur dalam pendataan. ( Yusup )