Bima Arya : Itu Bukan Ranah Wali Kota
BOGOR – Wali Kota Bogor Dr Bima Arya Sugiarto menegaskan, bahwa kasus yang menimpa anak TK MXD, itu sudah di Kepolisian dirinya meminta kepada Kepolisian sejak awal untuk mempercepat itu.
“Itu bukan ranah pemerintah kota tapi ranah penegak hukum kewenangannya ada disana, yang pasti saya mendorong kepada KPAI untuk kerjasama dengan kepolisian,” katanya.
Hal itu dikatakannya kepada jabarexposeraya.com Sabtu (29/7) di IPB Baranang Siang Bogor.
Mungkin banyak yang tidak paham, katanya, di Wali Kota begini ranahnya, di Kepolisian begini.
Ia meminta atensi khusus untuk mempercepat proses ini tapi ada hal yang ganjil. Ganjil disini terangnya, keterangannya tidak klop satu sama lainnya. Si anak bicara A yang lain B dan pelakunya juga tidak ada yang mengaku sama sekali.
“Kalau anaknya memberi keterangan sama dan pelakunya mengaku itu selesai, ” tegasnya.
Sementara Tokoh Masyarakat (Alim Ulama)
H. Maulana Hasanudin Spd, Senin (31/7 ) mengatakan, saya sangat mendukung dengan adanya bantuan hukum untuk korban pencabulan karena selama ini korban bagai sudah jatuh ketiban tangga.
Ia berharap kepada para pelaku harap di hukum berat agar bisa memberikan efek jera kepada seluruh pelaku pencabulan, kemudian negara atau instansi terkait juga harus lebih pro aktif dalam masalah ini jangan menunggu korban banyak berjatuhan. ( Rohani / Yusup )