Muspika Jatiluhur Maksimalkan Pengumpulan Zakat Untuk Atasi Permasalahan Sosial.
PURWAKARTA – Pagi ini, Jumat (22/9) Muspika Jatiluhur lakukan Sosialisasi memaksimalkan pengumpulan Zakat. Dalam kegiatan tersebut hadir juga Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang ada di Kecamatan Jatiluhur.
Camat Jatiluhur, Asep Supriatna mengungkapkan, kita selaku Muspika serta aparatur pemerintah berusaha semaksimal mungkin bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Zakat infak dan sodakoh bukan barang baru lagi sebenarnya, namun kita ingin menstrukturkan kembali pengumpulan, penggunaan termasuk pelaporannya,” Ujarnya, saat ditemui dituangannya.
Dikatakan Asep, manfaat dari pengumpulan zakat ini, nantinya dapat digunakan untuk membantu orang-orang tidak mampu, seperti membangun Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), ataupun untuk membantu kehidupan sehari-hari bagi masyarakat yang tidak mampu. Selain itu, juga dapat membantu anak-anak putus sekolah dari keluarga kurang mampu dan membantu usaha ekonomi masyarakat dalam meningkatkan usaha.
” Sebenarnya ide ini berangkat dari kesulitan yang kami hadapi yang ditemui dilapangan, maka dari itu saya bersama Muspika, bersama MUI, Baziz, bersama seluruh Desa yang ada di Kecamatan Jatiluhur berkomitmen untuk lebih mengembangkan lagi zakat, infak dan sodakoh,” jelasnya
Menurut Asep , sebetulnya masyarakat itu memiliki potensi yang luar menjadi potensi besar dalam mengumpulkan zakat mal, infak dan sodakoh, serta secara kebetulan Kecamatan Jatiluhur merupakan daerah yang memiliki banyak perusahaan dengan karyawan yang banyak.
“Kalau pengelolaan zakat dimaksimalkan akan banyak dana yang terkumpul dan permasalahan sosial yang ada di Kecamatan Jatiluhur bisa terselsaikan,” kata Asep.
Hal senada diungkapkan Kapten Arm Sudarsono, Danramil 1905 Jatiluhur, yang meliputi 3 wilayah kerja yakni Kecamatan Jatiluhur, sukasari dan Kecamatan Babakancikao, untuk kegiatan sosial tersebut itu adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah pada masyarakat tidak mampu.
“Namun tidak hanya itu kami unsur muspika ingin menumbuhkan kembali royalitas masyarakat kembali pada gotong royong, jadi kami akan selalu mensosialisasikan dan selalu melibatkan elemen masyarakat,” jelasnya.
Danramil menambahkan karena kami meliputi 3 wilayah kerja yang sudah kami miliki nota kesepahaman baru di wilayah Kecamatan Jatiluhur. Namun di dua wilayah lainnya juga sudah dilaksanakan kegiatan sosial tersebut tetapi belum mengantongi nota kesepahaman.
“Jadi klo ada nota kesepahaman yang sudah ditandatangani mau tidak mau secara tugas pokok dan pungsi kami unsur muspika harus bertanggung jawab,” tegasnya.
ditemui Aula Kecamatan Jatiluhur, Kapolsek Jatiluhur, Kompol H. Situmorang, mengapresiasi inisiatif yang di gagasan Camat Jatiluhur tersebut, karna dengan terkumpulnya Zakat maka permasalahan sosial yang ada di Kecamatan Jatiluhur bisa terselsaikan.
“Kami juga akan memerintahkan Babinkamtibmas untuk mensosialisasikan pengumpulkan zakat dari masyarakat yang ada di Kecamatan Jatiluhur,” pungkas Kapolsek Jatiluhur. (Gin/02)