Polsek Bogor Timur Bekuk Pencuri Laptop
Bogor – Jajaran Polsek Bogor Timur, Sabtu (21/10) mengamankan Entis Hidayat (25 tahun) warga Kelurahan Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang karena melakukan pencurian sebuah Laptop di Masjid Raya Kota Bogor.
Kapolsek Bogor Timur Kompol Marsudi Widodo membenarkan peristiwa tersebut, kronologis kejadian tersebut berawal, korban yakni Budi Satria (40 tahun) saat itu sekitar pukul 12.00 Wib melaksanakan shalat dzuhur, korban menaruh laptop serta jaket di ruang utama. Setelah selesai shalat korban melihat laptop dan jaketnya sudah tidak ada.
“Korban mencari-cari laptopnya, saat berada di tangga, korban melihat pelaku menjinjing laptopnya, spontan korban mengejar dan menangkap pelaku dan menghubungi Polsek Bogor Timur.” papar Kompol Marsudi.
Untuk itu, lanjutnya, pelaku sudah kami amankan untuk kami tindak lanjuti serta memintai keterangan saksi-saksi.
“Tentunya pelaku akan dikenakan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku,” katanyanya.(Rohani)