Purwakarta

Curi Burung Seharga 25 Juta, Pemuda Pengguran Harus Mendekam Di Jeruji Besi.

Bagikan ke:

PURWAKARTA – Curi burung Murai Batu milik Darji, pemuda pengguran yang hendak mencari pekerjaan diciduk polisi usai diamankan warga.

Tersangka yang diketahui bernama Indra (25) warga Desa Gintung kerta, kecamatan Klari Kabupaten Karawang, dijebloskan ke jeruji besi Polsek Bungursari Polres Purwakarta, Usai mencuri burung jenis murai batu milik Darji warga kampung Cibungur, Desa Cibungur Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta.

Menurut Kapolsek Bungursari Kompol Syarip Hidayat,SH MM pencurian burung seharga Rp 25 juta tersebut berawal ketika Indra yang hendak mencari pekerjaan melihat ada burung didalam kandang di halaman rumah Darji.

“Mengetahui sang pemilik burung saat itu sedang tidak ada di rumah. Tanpa pikir panjang Indra membawa burung beserta dengan kandangnya menggunakan sepeda motornya,” papar Kompol Syarip, Saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/10).

Namun, Lanjut Kapolsek Bungursari, saat diperjalanan Darji yang hendak pulang ke rumah berpapasan dengan Indra, melihat burung dan kandang nya dibawa orang tak dikenal, Darji berusaha menghentikan laju kendaraan yang ditunggangi oleh Indra.

“Awalnya pemilik burung tidak yakin itu burung peliharaannya, setelah memastikan burung tidak ada dihalaman rumah nya, si pemilik berteriak maling, seketika warga yang mendengar teriakan Darji menghentikan Indra,Kemudian tersangka dibawa oleh warga ke Mapolsek,” Jelasnya.

Menurut Syarip untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka saat ini dititipkan di sel Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta untuk selanjutnya diproses secara hukum.

“Penitipan tersangka ke Kejari karena khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terhadap kondisi tersangka,” ungkap Syarip.

Sementara, tambah dia, burung yang menjadi barang bukti titipkan kepada Darji agar diurus seperti sebelumnya.

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Gin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.