3.822 Butir Hexymer dan 220 Butir Tramadol, Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta Dari Seorang Pemuda Pengguran.
PURWAKARTA – Rori Bin Nur ( 23 ), warga Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Pemuda pengguran yang lulusan Sekolah Dasar (SD) itu diringkus petugas terkait kasus penyalahgunaan narkoba, diwilayah pasar senen Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan 3.822 butir Hexymer dan 220 butir Tramadol siap edar.
“Kita amankan seorang pria karena diduga mengedarkan pil Hexymer dan Tramadol. Kedua jenis obat-obatan tersebut termasuk obat terlarang karena tidak dijual bebas. Ini masih kita lakukan pemeriksaan intensif, ” kata Kasat Narkoba Polres Purwakarta melalui Kanit Sidik Narkoba IPDA Rudianto dihadapan awak media, Kamis (26/10).
Penangkapan pelaku pengedar obat-obatan terlarang itu, lanjut dia, berawal dari sedikit tragedi kecelakaan kecil, kemudian setelah digeledah dalam kendaraannya terdapat banyak barang diantaranya hexymer dan tramadol.
“Setelah kita geledah kendaraannya, ternyata ditemukan pil hexymer sebanyak 3.822 butir dan 220 butir tramadol. setelah dikembangkan barang tersebut dibeli dari tersangka Rori Bin Nur,” ucapnya.
Menurut Rudianto, pil hexymer dan tramadol termasuk dalam golongan obat anti psikopatik yang digunakan untuk penderita gangguan mental. Akhir-akhir ini, pil tersebut menjadi salah satu jenis obat yang sering disalahgunakan.
“Penggunaan pil hexymer dan tramadol harus mendapatkan pengawasan dokter karena bukan obat bebas. Penyalahgunaan pil hexymer dan tramadol, masuk dalam tahap pelanggaran, sehingga bisa terkena ancaman sangsi pidana,” tuturnya.
Pengedar obat-obatan, lanjut dia, kita kenakan pasal 196 dan 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun, pihaknya juga tengah melakukan pengembangan DPO kasus obat-obatan berinisial Y dari Jakarta.
Tersangka Rori Bin Nur mengaku, menjual obat-obatan terlarang tersebut kepada pelajar dan warga sekitar, dengan harga 10.000 per 3 butir.
” Saya menjual hexymer dan tramadol seharga Rp 10.000 per paket, dalam satu paket berisi 3 butir. Dari penjualan tersebut saya peroleh keuntungan 2.000 per paket yang saya jual,” cerita Rori. (Gin)