Sebanyak 220 Koperasi di Purwakarta di Bubarkan
PURWAKARTA – Sebanyak 220 koperasi yang ada di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat di bubarkan. Jumlah itu dari koperasi yang ada sebanyak 842 koperasi yang tercatat.
Hal itu dikemukakan Kadis Deperindag Kabupaten Purwakarta Entis Sutisna, SE didampingi Kabid Koperasi Drs Samiun, di kantornya Kamis (27/10) siang.
Koperasi yang di bubarkan itu, lanjutnya karena koperasi koperasi itu sudah tidak aktip lagi.
Menyinggung tentang asset gudang lantai jemur yang sudah tidak di pakai lagi menurutnya itu sudah di serahkan ke KUD KUD.
“Tanyakan saja ke KUD urusan itu mah” tegasnya seraya menyebutkan dirinya kurang begitu tahu. (01)