Adanya Dugaan Penyiksaan Di Rutan Polres Purwakarta, Dibantah Kuasa Hukum Ujang Masria.
PURWAKARTA-Ujang Masria (46) alias Ujang Demang Bin Sunaryo merupakan pelaku penipuan dengan modus mencatut nama Kasat narkoba Polres Purwakarta yang beberapa pekan lalu (minggu, 29/10) ditangkap Reskrim Polres Purwakarta.
Ujang Masria warga Kampung Cilalawi. RT 02 RW 01, Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ditangkap bersama Deni Hermawan dengan barang bukti yang amankan berupa, 1unit senjata air soft gun, Lencana Polisi, 3 KTA, serta bukti transfer uang.
Beberapa waktu lalu Tersiar kabar penganiayaan yang di alami oleh Ujang Masria yang tahan di polres purwakarta tersebut menuai kontroversi.
Ujang Masria melalui Muksin,SH selaku kuasa hukumnya, menuturkan, kabar penganiayaan yang dialami tersebut hanyalah pembohongan publik semata.
“Usai di rawat di rumah sakit, karena kondisi kesehatanya belum pulih, Ujang Masria tidak kembali ditahan di ruang tahanan Mapolres Purwakarta, melainkan di antarkan ke rumahnya dengan status penangguhan,namun dalam perkara tersebut, Ujang Masria bukan berarti lepas dari jeratan hukum, melainkan statusnya menjadi tahanan luar,” ucap Muksin, Di Mapolres Purwakarta saat mengatur Ujang laporan, Rabu (8/11).
Di ruang tahanan, lanjut Muskin, Ujang mengalami depresi berat, akibat tidak bisa menerima kenyataan dirinya ditahan.
“Hal tersebut membuat Ujang tak kuat hingga mengakibatkan dirinya prustasi dan putus asa, akhirnya mengambil tindakan bunuh diri dengan cara meminum cairan sabun yang sudah di masukin keair sebanyak enam gayung, membuat Ujang mengalami keracunan,” tuturnya.
Karena kondisi Ujang memperihatinkan, lanjut Muksin, Kasat Narkoba, AKP Heri Nurcahyo yang pada saat itu sedang bertugas piket malam membawa Ujang ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Ujang langsung dilarikan ke RSUD Bayu Asih untuk mendapatkan penanganan medis, berhubung di RSUD Bayu Asih ruangan perawatannya penuh, akhirnya Ujang Dilarikan ke RS MH Thamrin Purwakarta untuk menjalani perawatan,” pungkasnya. (Gin)