Distarkim Hilangkan Kesan Kumuh dan Seram TPU Di Purwakarta
PURWAKARTA – Guna hilangkan kesan kumuh dan menyeramkan terhadap keberadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) selama ini, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tengah melakukan Penataan dan Pengelolaan Taman Pemakaman Umum yang terintegrasi.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Purwakarta, Aep Durohman mengatakan, tahun 2018 pihaknya akan membuat taman di area pemakaman umum termasuk menata kembali pemakanan yang sudah ada agar lebih tertata dengan baik, sehingga kesan kumuh dan menyeramkan tidak ada lagi. Hal itu sesuai dengan arahan Bupati Purwakarta H Dedi Mulyadi, SH.
“Penataan pemakaman akan dilakukan pada tahun depan,dimana pemakaman percontohan akan ditunjuk oleh kecamatan masing-masing,” ujar Aep, Selasa (28/11) di Kantor Dinas Tata Ruang Purwakarta.
Terkait sistem terintegrasi yang digulirkan menurut Aep, merupakan keterpaduan antara Dinas Tata Ruang dan Pemukiman dengan Dinas-Dinas terkait lainnya dengan cara memanfaatkan aflikasi Ogan Lapas.
Masyarakat tinggal klik menu yang ada di Aplikasi tersebut, yaitu Distarkim maka akan muncul pemakaman.
“Dengan aplikasi ini bisa saling terintegrasi, mulai dari Dinas Kependudukan untuk mengeluarkan akte kematian, Dinas Kesehatan bila memerlukan mobil Jenazah, Bidang Kesra untuk mengeluarkan uang santunan, serta Dinas lain yang berhubungan,” ungkap Aep.
Diharapkan kedepan, lanjut dia dengan adanya penataan Taman Pemakaman Umum, sekaligus akan mengetahui dan termonitor berapa jumlah TPU yang masih layak serta masih bisa menampung untuk pemakaman baru.“pastinya untuk penataan pemakaman mengikuti katakter Purwakarta,”pungkasnya. (Gin)