Kapolres Purwakarta Sita Ribuan Petasan Dari Toko Mainan.
PURWAKARTA – Seperti tahun – tahun sebelumnya, perayaan tahun baru 2018 sekarang juga bakal dimarakkan dengan penjualan petasan atau mercon.
Itu dibuktikan, Kepolisian Resor Purwakarta berhasil menyita belasan kardus petasan dari sebuah toko mainan anak di Jalan Kapten Halim, Pasar Simpang Kelurahan Nagri Kidul, Purwakarta, Selasa (26/12)
Toko penuh petasan impor berbagai jenis ini ditemukan dalam sebuah operasi petasan yang digelar polisi dalam operasi Lilin Lodaya 2017.
Kapolres Purwakarta, AKBP Dedy Tabrani menegaskan ribuan petasan tersebut tergolong berbahaya. Selain kerugian material, tak jarang akibat petasan selalu memakan korban, khususnya anak-anak setiap tahunnya.
“Kami sita karena tidak memiliki izin. Masalahnya, petasan adalah jenis barang yang dilarang peredarannya, dan barang bukti kita amankan,”ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Dedi Tabrani melalui Humas Polres Purwakarta.
Penggeledahan Dipimpin langsung oleh Kapolres, yang dilanjutkan ke sebuah Gudang di Jalan Basuki Rahmat, sekitaran Pasar Rebo. Dikios tanpa plang nama tersebut, Kepolisian kembali menyita hampir segudang kembang api dan mercon berbagai ukuran.
“Barang bukti kami amankan, karena izin penjualan dari gudang milik Koswara juga sudah habis masa berlakunya,” pungkasnya. (Gin)