Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Purwakarta.
PURWAKARTA – Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan ciu dimusnahkan Polres Purwakarta. Miras alam berbagai kemasan itu dimusnahkan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Purwakarta.
Sebanyak 1.500 botol miras dan Ratusan liter minuman tuak serta ciu. Pemusnahan minuman keras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang tahun baru 2018.
“Ini hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Purwakarta dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2017,” kata kata Kapolres Purwakarta, AKBP Dedy Tabrani kepada wartawan di Mapolres Purwakarta , Sabtu (30/12/2017).
Menurutnya, semua jenis minuman keras semua kita tindak dan ada beberapa yang modelnya olahan sendiri seperti tuak dan ciu yang dikemas dalam botol minumam ringan tujuannya supaya tidak ketahuan kalau itu miras.
“Kita akan terus berkomitmen memberantas penyakit masyarakat ini dan tidak akan berhenti disini saja, terus akan kami lakukan penindakan pada miras, Narkoba, preman dan judi,” ujarnya.
Pihaknya, akan terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada semua masyarakat.
“Hasil operasi terhadap minuman keras ini dilakukan di semua lokasi, seperti tempat nongkrong anak-anak muda dan warung yang menjual miras tanpa izin,” kata Dedy.
Ribuan botol miras itu diantaranya jenis anggur kolesom, anggur putih, ketan hitam, anggur merah, vodka, mansion house dan lain-lain. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat dihalam Mapolres Purwakarta. (Gin)