KPU Purwakarta belum mengetahui adanya SK Double
PURWAKARTA – Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Ramlan Maulana mengatakan, pihak mengaku belum mengetahui adanya SK DPP Hanura yang ada dua. ” Saya belum tahu, saya akan melakukan pengecekan dan penelitian terlebih dahulu, dalam hal ini pihaknya tak mau berandai andai,” jelas Ramlan kepada jabarexposeraya terkait dengan adanya SK DPP Hanura yang ada dua, seusai penerima pendaftaran pasangan calon Bupati Purwakarta Ane Ratna Mustika dan Calon Wakil Bupati Purwakarta, H Aming, di Sekretariat KPU Purwakarta, Rabu (10/1).
Menyinggung tentang berkas pendaftaran pasangan Ane – Aming, Ramlan menjelaskan, berkas pendaftaram pasangan Calon Bupati Purwakarta Ane dan Calon Wakil Bupati Purwakarta H Aming telah diterima, berkas telah kumplit dan tak ada yang perlu diperbaiki lagi. ” Berkas pendaftaran telah kami terima dan tak ada yang perlu diperbaiki lagi,”katanya.
Seperti diketahui, suhu perpolitikan di Purwakarta kini semakin memanas menyusul keluarnya Keputusan DPP Harura yang ditandatangan Ketua DPP Hanura DR Oesman Sapta dan Wakil Sekjen Berni Tamara menetapkan pasangan H Rustandie sebagai Calon Bupati Purwakarta dan Dikdik sebagai wakil Bupati Purwakarta, tertanggal 9 Januari 2018.
Sebelumnya tanggal 7 Januari 2018, DPP Hanura mengeluarkan keputusan mendukung pasangan calon Bupati Purwakarta Ane Ratna Mustika dan Wakil Bupati Purwakarta H Aming. Surat Keputusan ini di tandatangan Ketua Umum DPP Hanura Oesman Sapta dan Sekjen DPP Hanura Sarifuddin Sudding, SH. ( dad/01)