Pemuda Asal Subang, Diamankan Satuan Narkoba Polres Purwakarta
PURWAKARTA – Satuan Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat kembali berhasil mengamankan Seorang pemuda warga Kampung Cipeundeuy, Desa Cipeundeuy Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang.
Diketahui Iik Barnas (27), pria asal subang yang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, Rabu (17/1) pukul 23.00 WIB di Kampung Cisantri Desa Cilandak Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Informasi dari Humas Polres Purwakarta, Jumat (19/1) menyebutkan, pelaku Iik ditangkap dengan barang bukti 1 (satu) bungkus kecil plastik bening berisi kristal shabu, dibungkus kertas tissue diisolasi coklat.
“Berawal dari hasil penyelidikan tim Sat Res Narkoba Pokres Purwakarta, terhadap tersangka Iik dan setelah dihubungi melalui pesan singkat, selanjutnya sewaktu tersangka saat akan menyerahkan pesanan tersebut langsung ditangkap dan diamankan,” kata Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo.
Kasat Narkoba, menambahkan, Saat pelaku yang bernama Iik diamankan dan kemudian di lakukan pengeledahan, sehingga di temukan barang baran bukti tersebut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Purwakarta guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Heri.
Pelaku dapat di kenakan Pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) UU Narkotika No. 35 tahun 2009. (Gin)