Para Petani Japung beraudensi denga PJT II
PuURWAKARTA . – Para petani jaring apung (Japung) Danau Jatiluhur, Selasa (6/3/2018) melakuka audensi dengan pihak PJT II.
Audensi itu terkait keberlangsungan usaha para petani dan warga yang memanfaatkan air danau tersebut.
Pihak PJT II mengajak Muspida setempat sebagai penengah antara pihak PJT dan petani, pertemuan yang berlangsung digedung graha Citarum dihadiri oleh 30 orang perwakilan dari pihak petani.
Hadir dalam acara Audensi tersebut yaitu Dandim 0619 Letkol Inf Ari Maulana, S.Sos,Kasat Intelkam AKP. Narkum yang mewakili dari Polres Purwakarta, Kadis Peternakan dan Perikanan Dr.Ita, Unit Usaha Wilayah IV, Dodi Nugraha PJT II Jatiluhur, Satpol PP,Kepala Dinas Diskominfo dan beberapa unsur terkait lain nya.
H yana perwakilan dan selaku pelaku usaha didanau tersebut mengatakan dengan tegas bahwa dia menolak segala bentuk kebijakan yang diberikan pihak PJT II mengenai penertiban jaring terapung didanau jatiluhur.dan para petani jaring terapung konsekwensinya, siap menjaga ketertiban,kebersihan dan menjaga supaya pihak luar tidak masuk kewilayah masing masing asal mereka tetap masih bisa membuka jaring terapung.
Setelah beberapa jam di lakukan Audensi dengan pihak PJT II dan Para petani keramba jaring apung akhirnya mendapatkan solusi dan hasil dari kesimpulan Audensi tersebut disepakati dan diterima oleh semua pihak,kemudiam hasil kesepakatan bersama ini nanti akan Kami laporkan ke bapak Plt Bupati,selaku yang membuat kebijakan.(dodi/01)