AKP Herri : Penjual Miras “Nakal” Bakal Proses Sidang Tipiring
Purwakarta-Sebut saja “Bedul” salah satu penjual Miras (Minuman Keras) yang terbilang Nakal dan terbesar di kalangan kaula kaula muda Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta ,dimana sebelumnya pelaku (bedul red) menjelang perayaan pergantian tahun telah di gerebeg dan minuman keras siap edar diamankan bahkan sudah membuat pernyataan/perjanjian tidak mejual miras oleh petugas SatRes Narkoba Polres Purwakarta .
Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Herri Nurcahyo mengatakan Berawal ada nya laporan dari warga masyarakat melalui media sosial bahwa Fahmi telah melakukan Aksinya lagi yaitu mengedarkan minuman keras lagi pada saat itu petugas langsung mengambil tindakan dan merespons cepat dengan adanya laporan dari warga ,”Beber Herri ketika hubungi Via WhaatApps
lebih lanjut dengan adanya laporan tersebut petugas langsung melakukan penggerebegan untuk mengahetahui atas laporan dari warga dengan Alhasil dengan bukti yang kuat pelaku masih mengedarkan Miras dalam rumahnya .
“Kita gerebeg rumah nya ,ternyata pelaku masih menjual Miras dan selanjutnya rumah nya di Police Line pelaku dan barang bukti pun disita Mako Polres Purwakarta,”ungkapnya
Pihaknya menegaskan memberi efek jera terhadap penjual miras yang nakal pasca sudah dilakukan penggerebegan tetapi masih menjual mengedarkan maka pelaku akan melakukan proses persidangan dan hukuman Tipiring (Tindak Pidana Ringan),”tegasnya (reg)