Purwakarta

Warga Keluhkan Kantor Desa Yang Buka Terlambat

Bagikan ke:

PURWAKARTA – Sejumlah warga Desa Nangewer, Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta mempertanyakan keberadaan kantor desa yang buka terlambat. Akibatnya, warga yang akan mengurus urus administrasi terpaksa harus menunggu sampai kantor desa tersebut buka. Rasa keinginan tahuan warga terkait jam kerja di desa, disampaikan melalui sebuah pertanyaan yang dibuat dalam status faebooknya.

“Desa (Kantor Desa-red) Di Purwakarta buka jam berapa ?,” begitu tulisan status facebook di Akun Lulis Khoerl Adam, Kamis (28/8) sekira pukul 08.20 WIB.

Tidak menunggu waktu lama, status tersebut langsung “dibanjiri” berragam komentar, ada yang berkomentar buka pukul 10.00 WIB, ada juga yang berkomentar sebentar lagi kantor itu bukannya pukul 08.00 WIB. Lebih parah lagi ada yang berkomentar kantor desa biasanya tutup pukul 12.00 WIB.

Kades Nangewer Asep Syarif ketika dikonfirmasi jabarexposeraya via ponselnya terkait dengan kantor desa yang buka terlambat mengakui hal tersebut. Keterlambatan kantor desa yang buka terlambat tersebut, disebabkan karena Kaur Pemerintaha Di Desa Nangewer Ika sedang ijin tidak masuk kantor sejak hari kemarin. ” Iya memang kadang kantor desa suka buka terlambat, tapi tidak selalu tiap hari terlambat ,”ujar Kades Asep.

Menurutnya, pihaknya sebagai pupuhun sudah mewanti wanti kepada pegawai desa, agar kantor desa di buka pada pagi pukul 07.30 WIB dan tutup pukul 16.00 WIB. ” Biasanya yang selalu datang paling pagi, karena berkaitan dengan pelayanan adalah Kaur Pemerintahan,” pungkasnya. (JER-03).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.