Purwakarta

Dalam Waktu Tiga Bulan 39 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Purwakarta

Bagikan ke:

PURWAKARTA – Dalam Waktu Tiga bulan terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan 29 Kasus 39 Tersangka penyalahgunaan narkoba Diantaranya mengamankan 3.5 kg dan 100 gram shabu shabu dan sejumlah obat-obatan terlarang .

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan selama Tiga bulan terakhir Jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamakan 39 tersangka diantaranya 1 perempuan,”ungkap Kapolres saat melakukan Konfresi Pers (6/11/2019) rabu .

Adapun barang bukti yang diamankan 3,5 kg dan Shabu shabu 100,gram dan sejumlah obat obatan terlarang .

Sementara salah satu wanita berinisial Y kedapatan terbukti menyimpan 60gram ,di tangkap salah satu desa di kecanatan podok salam ,”ujar Matrius (boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.