SatRes Narkoba Polres Purwakarta Berhasil Amankan 60gram Shabu
PURWAKARTA – Karena menyimpan barang haram Shabu, Dua Tersangka di amankan, wanita bernisial Y dan DN asal warga kabupaten Purwakarta pada sabtu 26 Oktober 2019 berhasil diamankan oleh jajaran satuan reserse narkoba polres purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan Kedua tersangka itu yakni Y seorang wanita dan DN keduanya merupakan warga asal kKabupaten Purwakarta kedua tersangka diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu ,”ungkap Kapolres
Dikatakan, pada Sabtu (26/10/2019) petugas mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka membawa narkotika jenis sabu .Lalu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 60 gram sabu-sabu,”katanya
SemtatPara tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(boy)