Sebelas Kecamatan Di Kabupaten Purwakarta Jadi Sasaran Peredaran Narkoba
PURWAKARTA — Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan 39 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu 3 bulan
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, mengatakan dari 39 tersangka itu pihaknya berhasil mengamankan ganja seberat 3,5 kilogram, sabu 100 gram dan tembakau gorila sebanyak 350 gram sebagai barang bukti.
“39 tersangka berhasil diamankan di sejumlah lokasi berbeda,”ungkap Matrius pada konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (6/11/2019).
Ia menyebut, pada tiga bulan terakhir ini terdapat sebelas kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta menjadi sasaran peredaran narkoba, dari mulai sabu, ganja dan tembakau gorila.
“Dari sebelas kecamatan tersebut, kecamatan kota paling rawan. Terdapat lima belas kasus,” kata dia.
Matrius mengakui jika peredaran Narkoba masih tinggi namun sejumlah antisipasi sering kali dilakukan, salah satunya gencar melakukan pencegahan dengan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang melibatkan seluruh unsur elemen masyarakat mulai dari usia anak-anak, remaja dan orang tua. (boy)