Jabar

Asep Yadi: Usut Tuntas Preman Preman yang Merusak Kantor Biro Online di Cianjur

Bagikan ke:

PURWAKARTA . K.etua PWI Kabupaten Purwakarta Asep Yadi Sobana merasa prihatin dengan adanya tindakan kriminalisme ke salah satu kantor biro online di Cianjur.

“Saya harap pihak Kepolisian usut tuntas dan tindak tegas preman preman tersebut,”kata Asep ketika dihubungi melalui ponselnya , Rabu (24/12) petang.

Adanya kejadian itu, lanjut Asep presiden buruk bagi dunia pers, karena itu pihak kepolisian harus  serius menangani kasus ini.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Jabar Agus Dinar, menyatakan tindakan kekerasan dan pengrusakan tersebut di negara berdasarkan hukum sangat tidak dibenarkan. Apalagi terhadap kantor biro perusahaa media pers.

Apapun motif yang melatar belakangi tindakan kekerasan itu lanjut Agus, tetap tidak dibenarkan. Pers dalam operasionalnya dilindungi dan mendasar pada UU 40/1999 tentang pers.

Bahkan, saat awak media melaksanakan tugas jurnalistiknya, harus selalu berdasarkan pada UU 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Maka jika merasa dirugikan oleh pemberitaan maka pihak yang merasa dirugikan tersebut dapat mengadu ke Dewan Pers. Ini saluran yang dibenarkan menurut aturan dan peraturan yang berlaku. Jangan dengan tindakan kekerasan.

“Tindakan kekerasan terhadap pers itu, sebagai kebodohan. Karena pers memiliki fungsi dan kewajiban untuk menyampaikan informasi yang benar, untuk kepentingan masyarakat. Pers pun karena itu bertanggung jawab kepada masyarakat,” kata Agus.

PWI Jabar mengapresiasi langkah Polres Cianjur yang langsung bereaksi atas peristiwa ini. Namun demikian, PWI Jabar berharap Polisi segera bisa mengungkap pelaku dan motif tindakanya.

Wartawan Senior di PWI Purwakarta . Suryadi menilai bila para pelaku pengrusakan dan penganiayaan tidak bisa terungkap maka presiden buruk pada dunia pers.

“Saya yakin kasus ini akan terungkap dan pelakunya akan ditangkap,” katanya.(01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.