Purwakarta

H Ahmad Sanusi, Ketua DPRD : DPRD Dukung Penuh Langkah Bupati Meutup Galian Tdak Berijin di Purwakarta.

Bagikan ke:

PURWAKARTA – Menyikapi ditutupnya Galian C di Sukatani oleh Bupati , Ketua Dprd Purwakarta ikut meradang. Kembali beroperasinya galian tanah merah dan galian pasir padahal berulang kali pula ditutup, mengindikasikan jika pengusaha tidak patuh dan taat Hukum.

” jelas pengusaha galian tidak taat dan patuh Hukum jika cara mereka seperti itu , berulang kali ditutu berulangkali pula mereka buka sembunyi sembunyi. Ini sudah keterlaluan,” tegas H Ahmad Sanusi menimpal kebijakan Bupati Anne Ratna Mustika menutup sendiri galian tanah merah di Sukatani kemarin.

Selain dinilai tidak taat dan patuh pada Hukum, H Amor sapaan akrab H Ahmad Sanusi akan menindak lanjuti dengan akan memanggil intansi terkait, tim perwakilan ESDM Provisi Jawa Barat yang ada di Purwakarta.

Kemudian akan memanggil secara khusus dinas perijinan untuk melihat dan mengkaji ulang kelanjutan perijinan galian karena dianggap tidak menghargai dan menghormati Pemerintah daerah termasuk Dprd Purwakarta.

” Komisi 1 Dprd sebelumnya sudah memanggil semua pengusaha Galian, untuk diperingati, diberikan arahan dan bimbingan. Kemudian meminta pengusaha memenuhi perijinan secara lengkap, bahkan saya sendiri mendatangi lokasi dan meminta Sat Pol PP menutup. Ko malah buka dan beroperasi lagi, maksudnya apa,” tanya H Amor dengan nada geram.

Selanjutnya, atas nama Dprd Purwakarta selain akan mendukung penuh langkah Bupati. Dprd Purwakarta segera akan mengkaji dan membentuk tim khusus perihal Peraturan Daerah yang mengikat soal Galian.

” Dprd akan dukung penuh Bupati Purwakarta hentikan galian tidak berijin,” pungkasnya.

(Md / Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.