Cara Pemda Purwakarta Mengurangi Pembuangan Sampah ke TPA Cikolotok Beginilah Antisipasinya
Purwakarta, Jabarexposeraya .- Ratusan ton sampah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat di buang ke Tempat Pembuangan Ahir Cikolotok, Desa Margasari Kecamatan Pasawahan.
Perhitungan tersebut, menurut Kasie TPA Cikolotok Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta Maman SE kepada Jabarexposeraya di kantornya Rabu (27/01/21) setiap hari ada sekitar 24 truk yang membuang sampah kesana.
“Truk truk tersebut sehari membuang sampahnya dua kali artinya truk yang membuang sampah jadi 48 truk,” katanya seraya menyebutkan, satu truk rata rata 6 meter kubik itupun kalau rata bak.
Sedangkan satu kubik, lanjutnya sebanyak 100 kg jadi hampir lima puluh ton lebih. Mayoritas truk melebihi rata bak .
Adanya permasalahan tersebut Pemda Purwakarta memerintahkan agar setiap desa bisa mengurangi pembuangan sampah ke TPA.
Hal itu di akui oleh Ketua APDESI Kabupaten Purwakarta Dasep Sopandi yang akrab di panggil Apih. Menurutnya, setiap desa di wajibkan membeli bak sampah dan pecacah sampah.
Untuk dananya, lanjut Apih diambil dari Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) yang 40 persen sisa dari pembelian Cator. Dijelaskannya, misalnya dapat DPHB Rp 100 juta 40 persennya artinya Rp 40 juta.
Sedangkan harga satu Cator Rp 37 juta, ada sisa lebih Rp 3 juta. Susana di belikan bak sampah dan mesin pencacah sampah.
Sampah – sampah tersebut, katanya kemudian di pilah ada yang organik dan non organik. Yang organik nantinya di buat pupuk dan non organik di pilah ada yang di pakai dan tidak.
Sampah yang tidak terpakai itulah, tambah Apih yang akan di buang ke TPA secara otomatis pembuangan sampah ke TPA jauh lebih sedikit. (01)