Umum

Perangkat Desa Dan BPD Sindangkarya Buat Contoh Rancangan Perdes Untuk Di Koreksi Pihak Kecamatan

Bagikan ke:

KARAWANG – Kades Sindangkarya  H.Ahmad Bajuri pada tanggal 25 November 2020 telah meninggal dunia yang mana masa jabatannya berakhir di tahun 2024 dan untuk sementara waktu di jabat oleh Pjs dari kecamatan

Dasar tersebut lembaga BPD dan perangkat desa Sindangkarya kecamatan Kutawaluya dalam waktu dekat ini telah merancang apa saja yang di libatkan dan di perlukan baik tehnis maupun juknis dalm rangka pemilihan kades antar waktu

Dikatakan Sekdes Sindangkarya, Dedi Gunawan S.Pd rancangan telah di buat di perdes sementara tertulis nomor 2 tahun 2021 dan isi perdes sudah di sampaikan ke pihak kecamatan untuk di koreksi

“Kami sebelumnya meminta saran ke pihak DPMD Karawang dan diberikannya contoh untuk di pelajari
sehingga kami perangkat desa dan lembaga BPD mengadakan pertemuan di kantor desa walau sifatnya bukan menggelar rapat paripurna BPD intinya merancang saja”. Ungkapnya. Rabu (10/2/2021)

Lanjut Sekdes, dalam perdes sementara tersebut di tulis tentang kriteria masyarakat desa atau di unsur tokoh masyarakat juga mendata jumlah peserta musdes,  hasil rancangan diserahkan untuk di koreksi atau revisi oleh pihak kecamatan khususnya oleh Camat

” Rancangan tertulis pelaksanaan pemilihan PAW tersebut belum ada jawaban atau koreksi dari pihak kecamatan menurut Camat karena perbup nya belum keluar”. Ujarnya

Sementara Pjs Kades Sindangkarya Rohendi mengutarakan baru hari ini ada panggilan rapat sosialisasi di DPMD Karawang untuk dua desa di kabupaten Karawang yang akan menyelenggarakan pemilihan Kades antar waktu

” Ya hari ini saya, Kasi Pem kecamatan Kutawaluya dan Ketua BPD di panggil ke dinas PMPD untuk mengikuti sosialisasi pelaksanaan pemelihan kades antar waktu”. Singkatnya. (e.fauzi-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.