Pemda Purwakarta Nunggak Pajak Ranmor R2 dan R4
Purwakarta, Jabarexposeraya .-Kabid Pengelolaan Asset Pemda Purwakarta Hilman Nugraha mengakuinya bahwa pajak Kendaraan Bermotor ( Ranmor) R2 dan R4 masih nunggak.
Alasannya, menurut Hilman bahwa kendaraan banyak rusak atau tidak di pakai lagi, rencananya akan di hapuskan di jual dengan cara dilelangkan.
Hal ini dikemukakannya sambil didampingi Kasubdit pemberdayaan pemeliharaan Asset, dan Kasubdit perencanaan, di kantornya Rabu (24/02/21).
Ia menambahkannya, tunggakan pajak kendaraan tersebut untuk R2 sebesar Rp 66 juta dari 609 kendaraan R2 dan R4 dengan tunggakan dari 291 kendaraan sebesar Rp 308 juta lebih.
Kendaraan kendaraan itu, lanjutnya pembayaran pajaknya di bebankan kepada OPD masing masing.” Jadi Pemda sudah lepas karena yang membayarnya OPD nya nasing masing,” katanya.
Sementara Kasie Penerimaan dan Penagihan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Samsat Purwakarta Ahmad Solihat, S.Sos., M.M mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Pemda Purwakarta.
Maka, lanjut dia, telah di bentuk team yang terdiri dari Dishub, Satpol PP, BKAD dan Samsat hasilnya dari 48 OPD yang ada di Purwakarta tersisa tinggal 8 OPD lagi.
“Hasilnya belum di laporkan ke Sekda Purwakarta,” katanya seraya menolak memberikan keterangan tentang hasil yang diperoleh team tersebut. (01)