Purwakarta

Pembangunan Gedung Diskomimfo. di Sidak Anggota Komisi 3 DPRD Purwakarta

Bagikan ke:

PURWAKARTA – Diduga tidak memenuhi unsur taktis dan pemenuhan sesuai perencanaan, pembangunan gedung yang diperuntukan untuk Dinas Komunikasi dan Informasi ( Diskominfo ) di gruduk anggota Komisi 3 DPRD Purwakarta.

Selain diduga ada kesalahan dalam pelaksanaan, pemborong pembangunan dianggap sejumlah pihak tidak transfaran ke publik soal kontrol sosial di lokasi pembangunan.

” Kehadiran kami kesini untuk melihat langsung pembangunan gedung Diskominfo, kami cek data dan berkas perencanaan langsung ke pihak pelaksana. Apakah sesuai atau tidak,” ujar Diaz Rukmana ketua Komisi 3 Dprd dilokasi.

Selain mempertanyakan rencana kerja sesuai teraan pada papan penguman pekerjaan,  meninjau langsung pekerjaan. Komisi 3 juga memanggil Dinas Tata Ruang dan Pemukiman ( DISTARKIM ) Kab Purwakarta ke lokasi.

” Kami himbau pelaksana bekerja secara profesional, kemudian jangan tertutup sebab adanya uu no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik,” ujar Asep Abduloh wakil ketua Komisi 3 pada pihak pelaksana dan staf dinas Distarkim yang hadir dilokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.