Pembangunan Gedung Diskomimfo. di Sidak Anggota Komisi 3 DPRD Purwakarta
PURWAKARTA – Diduga tidak memenuhi unsur taktis dan pemenuhan sesuai perencanaan, pembangunan gedung yang diperuntukan untuk Dinas Komunikasi dan Informasi ( Diskominfo ) di gruduk anggota Komisi 3 DPRD Purwakarta.
Selain diduga ada kesalahan dalam pelaksanaan, pemborong pembangunan dianggap sejumlah pihak tidak transfaran ke publik soal kontrol sosial di lokasi pembangunan.
” Kehadiran kami kesini untuk melihat langsung pembangunan gedung Diskominfo, kami cek data dan berkas perencanaan langsung ke pihak pelaksana. Apakah sesuai atau tidak,” ujar Diaz Rukmana ketua Komisi 3 Dprd dilokasi.
Selain mempertanyakan rencana kerja sesuai teraan pada papan penguman pekerjaan, meninjau langsung pekerjaan. Komisi 3 juga memanggil Dinas Tata Ruang dan Pemukiman ( DISTARKIM ) Kab Purwakarta ke lokasi.
” Kami himbau pelaksana bekerja secara profesional, kemudian jangan tertutup sebab adanya uu no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik,” ujar Asep Abduloh wakil ketua Komisi 3 pada pihak pelaksana dan staf dinas Distarkim yang hadir dilokasi.