Pembangunan Rumah Genset Diduga Menyalahin Bistek
CILACAP – Pembangunan rumah genset diduga menyalahi bestek yang ada pasalnya, saat media ini ke lokasi proyek tersebut yang dikerjakan oleh CV Jembar Artha dengan anggaran Rp. 422.431.740,- yang dianggarkan melalui APBD Kab. Cilacap tahun 2021
Pada saat awak media Jer ke lokasi proyek melihat dengan jelas pembangunan rumah genset tersebut di mana pondasi rumah genset tersebut dibangun di atas tanah, melihat hal sedemikian media ini langsung menemui mandor lapangan atau pelaksana lapangan pekerjaan tersebut, dan bertanya. Namun begitu dikagetkan dengan jawaban yang disampaikan pelaksana lapangan atau mandor lapangan mengatakan “Saya baru memulai pekerjaan di sini Mas, saya hanya meneruskan pekerjaan. Kalau pondasi paling bawah tersebut Saya tidak tahu menahu itu bukan pekerjaan saya. Silakan mas media bertanya langsung kepada pemilik usaha atau pemilik CV Jembar Artha terkait hal tersebut dikarenakan saya tidak tahu menahu dan itu pun bukan pekerjaan saya Saya hanya disuruh oleh pihak CV untuk meneruskan pekerjaan ini.” Ujarnya
Mendengar pembicaraan pelaksana lapangan atau mandor lapangan tersebut akhirnya mendatangi kantor CV Jembar Artha yang bertujuan untuk mengklarifikasi dan menanyakan terkait gambar bangunan tersebut. Namun sudah dua kali meja ini berkunjung ke kantor CV Jembar Artha untuk menemui direktur CV tersebut, dan alhasil selalu jawaban dari karyawan CV Jembar artha. mengatakan bahwa Direktur CV Jembar Artha tidak ada di kantor dan media ini mencoba menghubungi beberapa kali ke nomor HP Direktur CV Jembar Artha namun tidak direspon.
(19/8) malam hari media ini mencoba menghubungin Farid Rianto selaku PPK Dinas Kesehatan melalui WhatsApp dan meminta waktu ketemu besok harinya, Farid Rianto hanya membalas chatt tersebut dengan stiker emotion mengucapkan terimakasih.
Keesokan harinya media ini hubungin kembali Farid Rianto selaku PPK Dinas Kesehatan Kab. Cilacap dan menanyakan jam berapa bisa ketemu? Tidak ada respon dari beliau selaku PPK.
Sampai berita ini di publikasikan pihak-pihak terkait baik dari pihak Direktur CV Jembar Artha dan begitu juga kepada pihak PPK Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap belum bisa dikonfirmasikan
Slamet Widodo selaku penggiat anti korupsi mengatakan kepada awak media saat dikonfirmasikan pembangunan gedung genset tersebut sangat sangat memprihatinkan dan dan seharusnya pihak PPK Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap selaku pengguna anggaran seharusnya membuka diri untuk bisa ketemu untuk bisa dikonfirmasi terkait temuan tersebut bukan menutup diri seperti itu, Jadi bisa diduga PPK melindungi pelaksana pekerjaan tersebut.
(Nover)