Advetorial

Alhamdulillah Ada Program PTSL di Desa Sindang Mukti.

Bagikan ke:

 

Karawang, Jabarexposeraya. – Desa Sindang Mukti, Kecacatan Kutawaluya merupakan salah satu desa di Kabupaten Karawang yang pada tahun 2021 ini mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap ( PTSL ) yang merupakan program dari Pemerintah Pusat dalam hal ini kementrian agraria tata ruang/ BPN.

“Untuk Desa Sindang Mukti mendapatkan kuota PTSL sebanyak 900 bidang tanah. Dari kuota tersebut warga masyarakat yang sudah mengajukan program PTSL kurang lebih 100 bidang tanah,” tutur Rahmawati Dewi selaku Kepala Desa Sindang Mukti kepada awak media, Kamis (27/1/2022)

Menurutnya, dalam pelaksanaannya program PTSL di Desa Sindang Mukti, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang diwakili oleh para ketua RW dan RT.

Ia menambahkannya,  bahwa masyarakat Desa Sindang Mukti sangat antusias sekali dengan adanya program PTSL/ sertifikat tanah massal. Karena menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari gencarnya sosialisasi kepada masyarakat baik itu oleh Pemdes Sindang Mukti, panitia PTSL, para kepala dusun dan para ketua RW.

Adapun tujuan dengan adanya program PTSL bagi masyarakat yaitu dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, lebih terjaminnya hak hak atas tanah milik masyarakat, serta meminimalisir permasalahan tanah di kemudian hari. Tutup Ibu Kades yang ramah ini. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.