Miris, Sekolah Tak Layak Masih Dipakai Belajar di SDN Mulyajaya 1 Kecamatan Kutawaluya
KARAWANG – Jabarexposeraya . Masyarakat Desa Mulyajaya diwakili Kepala Desa mendatangi Sekolah SDN Mulyajaya I Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang mendesak tujuh gedung sekolah dasar yang kondisinya sudah tidak layak huni segera diperbaiki. “Sudah sangat darurat, ini menyangkut keselamatan siswa dan guru,” ujar Endang , Kepala Desa setempat, Rabo (09/02/2022)
Salah satu faktor yang menunjang kualitas proses belajar mengajar siswa adalah keberadaan fasilitas yang lengkap dan memadai, namun berbeda hal nya yang dialami SDN Mulyajaya 1 yang ada di Desa Mulyajaya kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang yang menggunakan fasilitas seadanya dan kurang memadai.
Meski kondisi bangunan tak layak huni dan fasilitas yang sangat tidak memadai kegiatan belajar di sekolah itu tetap berlangsung setiap hari. Namun siswa terpaksa menggunakan ruangan yang dianggap masih bisa digunakan, walupun kondisinya tak jauh beda.
Saat diwawancarai Media jabarexposeraya dikantornya pada Rabo (09/02/2022), Endang Selaku Kepala Desa Mulyajaya, memaparkan beberapa fasilitas yang belum dapat dikatakan layak.
Untuk fasilitas di sekolah ini kurang memadai, ada fasilitas tapi kurang memadai seperti mebeller yang sudah lama sekali kita tidak mendapatkan bantuan mebeller, jadi untuk mebeller itu kita sudah lama sekali gak pernah dapat bantuan,” Paparnya.
Terpisah ibu Yuliani Selaku dewan guru menyebutkan beberapa fasilitas-fasilitas yang masih minim, dalam segi jumlah dan kualitasnya.
“untuk jumlahnya ya kurang seperti meja guru, kursi guru, meja dan kursi siswa, papan tulis dan fasilitas lainnya itu di tiap kelas masih minim, almari yang harusnya ada ditiap-tiap kelas itu tidak ada,” jelasnya.
Banyak fasilitas dan ruangan yang belum ada seperti yang dimiliki sekolah pada umumnya apalagi dikota, seperti ruangan perpustakaan, UKS, kemudian fasilitas perlengkapan olahraga dan sebagainya.
“ada ruangannya tapi perlengkapan didalamnya seperti lemari, meja, kursi, rak-raknya ada tapi sudah lama, gak layak pakai, bukunya pun seperti itu dari pemerintah, kita juga jarang dapat bantuan buku, disitu ada perpustakaan, tapi bukunya masih yang lama, terus ruang Pramuka, Kopsis, UKS itu aslinya harus ada, tapi belum ada, jadi waktu akreditasi itu semua harus di penuhi 8 standar itu,” Terang Yuliani Astuti.
Sementara pihak kepala sekolah sampai saat ini belum bisa di konfirmasi dan sedang tidak ada di sekolah.
(Lala)