Luar Biasa Masyarakat Sukasari Menyambut Program PTSL
Karawang, Jabarexposeraya – Pemerintah Desa Sukasari siap menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Kecamatan Cibuaya, Demikian dikatakan Sekretaris Desa Sukasari, H. Tasum Wirahadi Kusuma Kepada wartawan jabarexposeraya (16/02/22)
Dikatakan H. Tasum program PTSL sangat membantu masyarakat, terutama dalam kepengurusan sertifkat tanah, sehingga dapat meminimalisir konflik pertanahan yang sering terjadi selama ini di masyarakat. “Program PTSL dapat memacu menggerakan perekonomian masyarakat pedesaan.
Sehingga adanya program PTSL dari pemerintah sangat berguna bagi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan H. Tasum melalui program PTSL ini, tanah milik warga akan terdaftar dan terpetakan, sehingga tak ada lagi konflik masalah tanah di tengah masyarakat. “Ketika sudah memiliki sertifakat dampaknya akan sangat dirasakan masyarakat, terutama memacu pertumbuhan ekonomi warga, tanah yang sudah disertikatkan bisa diagunkan,” Tuturnya.
Diakuinya, program PTSL ini disambut antusias masyarakat, terutama masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah dan bangunan.
Lanjut H Tasum program PTSL ini ditargetkan sebanyak 1093 sertifikat. Menurutnya, baru beberapa hari program PTSL berjalan sudah ada 30 pemohon yang mendaftarkan diri untuk pembuatan sertifikat tanah. “Untuk target 1093 sertifikat di Desa Sukasari Sekarang sudah ada 30 pemohon, itu baru tanah darat bangunan, Sedangkan petugas, selain dari Badan Pertanahan Nasional, ada dari masyarakat dan pemerintah desa,” Beber H. Tasum
Lebih lanjut, dikatakan H. Tasum sebelumnya petugas PTSL terlebih dulu menyosialisasikan program ini kepada masyarakat, tentang manfaatnya dibandingkan membuat sertifikat tanah bangunan secara sendiri. “Kendala pasti ada, tapi bisa diatasi. Biasanya saat pengukuran dan pemasangan patok antar tetangga, jadi kita sinkronkan batas pengukuran dengan data yang ada di BPN, sehingga data hasil pengukuran benar-benar valid,” Pungkasnya (Rian/Lalan)