Penyerahan Sertifikat PTSL Desa Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya Tahun 2022. Dihadiri Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI.
Karawang – jabarexposeraya. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang dan Panitia PTSL Desa Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya menyerahkan Sertifikat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya, Rabo (23/02/2022)
Kepala Desa Srikamulyan Halim, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat dari program PTSL ini bertujuan dalam menyukseskan visi dan misi desa untuk mensejahterakan masyarakat Desa Srikamulyan melalui program tersebut.
“Terimakasih kepada BPN Kabupaten Karawang, Panitia PTSL Desa Srikamulyan, Pemerintah Desa serta masyarakat Desa Srikamulyan yang sudah bekerja sama dalam menyukseskan program PTSL ini sehingga sertifikat dari program tersebut bisa dibagikan ke masyarakat Desa Srikamulyan sesuai visi dan misi Pemerintah Desa Srikamulyan” kata Kades.
Kepala Kantor BPN Provinsi Jawa Barat, Drs. Dalu Agung Darmawan, Msi juga menyampaikan saat sambutan, sertifikat yang akan dibagi kepada masyarakat Desa Srikamulyan tentunya bisa mununjang kesejahteraan mereka.
“Di masa pandemi ini, sertifikat yang akan dibagikan dari program PTSL kepada masyarakat Desa Srikamulyan sejumlah 89 sertifikat, dengan sistem penyerahan terbagi 3 kelompok guna menghindari kerumunan, setelah dibaginya sertifikat dari program PTSL ini masyarakat bisa memiliki kepastian hukum terkait kepemilikan tanah dengan jelas dan kami harapkan supaya masyarakat penerima program PTSL ini bisa memanfaatkan sertifikat dengan baik untuk menunjang kesejahteraan warga Desa Srikamulyan, terangnya.
“Semoga warga penerima sertifikat dari program ini bisa memanfaatkan sebaik mungkin dan punya kejelasan tanah yang sudah berlegalitas,” terangnya
H. Saan Mustofa Msi, selaku Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI menjelaskan, Terkait dengan program PTSL adalah program yang digagas oleh Bapak Presiden RI melalui Kementrian ATR/BPN, Untuk di Kabupaten Karawang khususnya di tahun 2022 targetnya sekitar 57 ribu bidang tanah yang akan di daftar dan nanti yang akan di sertifikatkan dan untuk di wilayah Karawang itu sendiri yang sdh hampir selesai yaitu sekitar 2018 sertifikat dan sudah mulai di bagikan.
Acara yang berlangsung di balai desa setempat dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Ketua Kantor BPN Jawa Barat, Kepala Kantor BPN Kabupaten Karawang, Tim Kecamatan, Polsek Tirtajaya, Koramil Tirtajaya serta warga penerima sertifikat dari program PTSL.
Kegiatan pembagian sertifikat berlangsung dengan tertib yang dipandu oleh panitia PTSL Desa Srikamulyan dan Tim BPN Kabupaten Karawang dengan mematuhi protokol kesehatan dari Pemerintah. (Rian/Lalan)