Umum

Warga Menolak Pendirian Tower Tanpa Sosialisasi

Bagikan ke:

 

Cilacap,  Jabarexposeraya. –  Puluhan warga Jalan Rajawali III / 03 Rt. 01/ Rw 03 turun kejalan pasang spanduk penolakan pendirian menara telekomunikasi bersama dilikungan mereka. Pasalnya, menara telekomunikasi bersama dengan tinggi 28 (mcp) khawatir kedepan akan berdampak buruk dilikungan baik dari segi kesehatan terlebih-lebih nilai jual Objek Pajak (NJOP) turun. Sabtu, (18/06/2022).

Menurut keterangan Kunto salah satu dari perwakilan warga setempat sekeligus sebagai keamanan RT.01 mengatakan kepada awak media, bahwa berdirinya menara telekomunikasi bersama awalnya warga tidak ada sosialisasi kepada warga sekitar, melainkan perusahaan door tu door kepada warga untuk meminta tandatangan persetujuan. Tanpa memberitahukan bahwa mau dibangun Tower di lokasi mereka.

“Kami perhatikan tandatangan pertujuan berdirinya menara telekomunikasi bersama dari warga tidak semua dari warga Rt. 01/Rw 03 atau radius terdekat berdirinya menara telekomunikasi bersama tersebut, melainkan ada tandatangan beberapa orang yang diluar radius”, kata Kunto.

Lanjut Kunto mengatakan, kami juga belum memahami apa surat izin pembangunan dari pihak yang terkait sudah ada apa belum kalau itu ada bisa diduga cacat hukum karena beberapa tandatangan warga yang paling dekat dari radius berdirinya menara telekomunikasi bersama (tower) tidak ada apalagi untuk menerima kopenisasi dari perusahan.

“Kalau kami tidak salah dengar semua yang dimintain tandatangan persetujuan berdirinya menara telekomunikasi bersama di kasih uang sebesar 2 juta tanpa ada kejelasan uang itu untuk apa, dan apakah uang kompenisasi untuk pembangunan Tower atau bukan”, Tegas Kunto dengan geram.

Lebih lanjut Kunto mengatakan,Tujuan warga turun kejalan dan pasang spanduk penolakan berdirinya menara telekomunikasi bersama untuk mencari keadilan, warga yang paling penting dimintai persetujuan berdiri sebuah bangunan tower justru dari perusahaan mengabaikan dan memilih mengambil tandatangan persetujan yang dianggap jauh dari radus berdirinya menara.

“Warga sebenaranya tidak saklak dalam keputusannya untuk menolak berdiri menara asalkan perusahaan memenuhi apa yang di inginkan warga, yaitu warga meminta Kompenisasi awal kurang lebih 10 juta per KK, Kompenisasi tahunan dan kepastian pertanggung jawaban bila barang-barang elektronik warga mengalami kerusakan yang di sebabkan dari sambaran petir ke perusahaan bila itu ada maka warga mengizinkan berdirinya bangunan”, kata Kunto.

Hal ini pun media mengkonfirmasikan kepihak perusahaan dan Nawa dari pihak perusahan pendiri tower menyampaikan, apa yang menjadi permintaan warga, sudah kami sampaikan ke perusahaan untuk di evaluasi kembali.

“Untuk memenuhi tuntutan warga sesuai realita kita menambah ring untuk kita ajukan kembali, dimana dari data 37 warga RT 01 yang telah membuat pernyataan. Pihak perusahaan hanya bisa menyetujuin 15 orang dengan anggaran Rp. 25.000.000. Dan akan kami kelapangan untuk mengecek jarak dan siapa saja penerima manfaat”, Nawa. Selasa, (21/06/2022). (Nover)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.