Jabar

Polres Indramayu Lakukan Operasi Cipta Kondisi di Malam Idhul Adha, Ini Hasilnya

Bagikan ke:

INDRAMAYU, jabarexposeraya.com – Untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat khusunya yang akan merayakan hari raya Idhul Adha, Polres Indramayu lakukan operasi Cipta Kondisi pada malam Idul Adha

Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif, S.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Heri Nurcahyo,. S.H menyampaikan hasil Kegiatan cipta kondisi malam takbiran Idhul Adha, Sabtu Malam Minggu, 8/07/22. Polres Indramayu berhasil menyita barang bukti berupa, 320 (tiga ratus dua puluh) liter ciu, Tuak 300 (tiga ratus) liter, Miras pabrikan berbagai merk 589 (lima ratus delapan puluh sembilan) botol.

“Para pelaku terjerat Pasal 204 ayat (1) KUHP jo Perda Kab. Indramayu No. 15 Tahun 2006 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, perubahan atas perda Kab. Indramayu No. 7 tahun 2005 tentang Larangan minuman beralkohol.” Ucap Heri

“Pelaku menjual minuman keras beralkohol berbagai jenis tanpa ijin di sekitar, Kecamatan Tukdana, Kecamatan Jatibarang, Kecamatan Sliyeg, Kecamatan Indramayu, Kecamatan Sindang, Kecamatan Arahan, Kecamatan Anjatan, Kecamatan Patrol dan Kecamatan Haurgeulis, pembeli langsung mendatangi rumah penjual.” Ungkap Heri

Selama melakukan kegiatan cipta kondisi Polres Indramayu yang dipimpin oleh AKBP Lukman Syarif. SH, melalui Kasat Narkoba, AKP Herry Nurcahyo.SH, terus menindak lanjuti melalui pendataan dan melakukan interogasi terhadap pemilik barang bukti.

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mau bekerjasama dalam menciptakan Indramayu bebas dari Miras dan Narkoba, dengan memberikan Informasi kepada Kami bila dilingkungannya ada pelaku penyalahgunaan baik Miras Ataupun Narkoba.” Pungkas Heri.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.