Jabar

Polres Indramayu Komitmen Perangi Narkoba, Ini Hasilnya

Bagikan ke:

INDRAMAYU – Polres Indramayu selama satu semester ( Januari s/d Juli 2021) berhasil menyelesaikan beberapa kasus narkoba dan berhasil menyita berbagai jenis narkoba dan miras sebagai barang bukti.

Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarif. SH, melalui Kasat Narkoba, AKP Herry Nurcahyo. SH, memberikan keterangan bahwa jumlah kasus narkotika ada 39 kasus, Obat keras 12 kasus dan Psikotropika 1 kasus.

Heri juga menyampaikan jumlah tindak pidana ada 52 kasus dalam satu semester, Januari 8 kasus, February 9 kasus, Maret 9 kasus, April 8 kasus, Mei 7 kasus, Juni 5 kasus dan Juli 6 kasus.

“Jumlah tindak pidana yang bisa diselesaikan ada 34 kasus, proses sidik 28 kasus dengan jumlah tersangka ada 60 orang dan P21 39 kasus serta SP3 kosong.” Terang Heri

“Selama melakukan kegiatan Satres Narkoba Polres Indramayu berhasil menyita barang bukti sebagai alat bukti, Ganja 206,16 Gram, Sabu 128,94 Gram, Obat keras 51.402 butir dan Psikotropika 45 butir.” Ungkap Heri

Tak lupa dalam keterangannya Heri mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Indramayu

” Berkat laporan dari masyarakat yang ada di wlayah hukum kami, dan pnedikun jajaran Satres Narkoba Polres Indramayu semua ini bisa kami selesaikan kasus perkasus dan juga bisa kami tangani. Ujar Heri

Karena itu, sambung Heri, kami sangat mengucapkan terimakasih kepada semua masyarakat yang telah membantu dan mempermudah kami dalam memerangi Narkoba.” Pungkas Heri.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.