Kedua Calon Ketua Kadin Purwakarta Terancam Gagal, Ini Kata Pengamat
PURWAKARTA, jabarexposeraya.com – Pengamat hukum dan kebijakan politik, Teguh Wahyudin, SH. angkat bicara terkait isu yang beredar mengenai calon tunggal dalam perhelatan musyawarah kabupaten (Mukab) ke VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Purwakarta.
Ia menganggap jika benar adanya calon tunggal dalam perhelatan mukab kadin ini menandakan bahwa proses kaderisasi dalam tubuh kadin ini tidak berjalan bahkan terkesan tidak adanya demokrasi yang mendidik dan dibangun dalam tubuh kadin.
“Mukab ini memilih ketua, tentu apabila aklamasi atau calon tunggal kurang mendidik dalam demokrasi di tubuh kadin, meskipun secara aturan AD/ART atau PO Kadin tidak melarang terjadinya aklamasi,” ucap Teguh saat ditemui, Jum’at (26/08/2022).
Kalau melihat aturan Kadin atau peraturan lainnya, Kata dia, panitia harus jeli dan teliti bahwa, siapa sosok calon ketua tersebut. Apakah dia punya profesi lainnya yang mengikat dengan peraturan perundang-undangan.? atau bertentangan dengan aturan Kadin itu sendiri. Ini kan berarti harus jeli panitia.
“Kalau bener bahwa calon ketua ada dua orang, keduanya harus tunduk pada aturan yang ada,” ucapnya.
Tapi jika keduanya tidak memenuhi syarat dan aturan, maka secara tidak langsung keduanya terancam gagal berlabuh menjadi calon ketua. Ini panitia harus tegas demi Kadin Purwakarta yang lebih baik ke depan.
“Jika salah satu calon ketua terindikasi seorang notaris, maka panitia harus membuktikannya, sebab jika benar notaris itu tidak bisa menjabat sebagai pimpinan perusahaan bahkan pegawai perusahaan baik swasta maupun pemerintah,” jelasnya.
Teguh menambahkan, Adapun calon ketua apabila merupakan ketua yang sebelumnya menjabat yang di catereker, ini juga tidak bisa mencalonkan karena aturan PO, dan itu juga perlu di buktikan.
“Panitia harus netral dan tegas, jika kalau bener kedua calon itu tidak memenuhi syarat atau tidak tunduk pada aturan perundang-undangan artinya kedua calon itu gugur. Panitia harus membuka pendaftaran kembali calon ketua. Jangan dipaksakan memperkosa aturan demi kepentingan segelintir orang,” tutupnya.
Diketahui, bahwa berdasarkan berita acara telah ditetapkan pada tanggal 21 Maret 2022 telah disepakati calon ketua Kadin Purwakarta ada dua orang yaitu Muhamad Abdulatif dan Irwan P. Abdurrahman dan ditetapkan 319 calon peserta.
(02)