Purwakarta

Ada Apa Anne Ratna Mustika Gandeng Tim Kuasa Hukum?

Bagikan ke:

PURWAKARTA, jabarexposeraya.com –  Anne Ratna Mustika mengambil langkah tegas terkait pemberitaan bohong serta menyerang harkat dan martabatnya yang dilakukan beberapa channel youtube. Tak tanggung-tanggung, wanita yang akrab dipanggil Ambu Anne ini menggandeng 4 (empat) orang pengacara sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus tersebut.

Kantor Hukum Riyad Abdul Hanan & Rekan didapuk untuk melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan bagi kepentingan klien yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta tersebut.

Tim kuasa hukum yang terdiri dari Riyad Abdul Hanan S.H., Ade Nurdin S.H., R. Lukman Zaelani S.H., dan Bella Mandera Guna S.H., M.H. telah melakukan koordinasi dengan Direskrimsus Polda Jabar, Jumat, 14 Oktober 2022, dalam rangka meramu langkah hukum yang tepat dan efektif guna kepentingan klien, pembelajaran hukum dan penegakan hukum.

Ade Nurdin, selaku juru bicara tim kuasa hukum mengatakan bahwa kegiatan koordinasi tersebut bertujuan untuk memantapkan materi laporan sekaligus bukti keseriusan klien menangkal hoaks. “Kami tim kuasa hukum Ambu Anne akan melakukan langkah hukum yang tepat sasaran sebagai bentuk pembelajaran dan penegakan hukum. Klien kami merasa diserang harkat dan martabatnya oleh beberapa channel youtube, sehingga langkah ini diambil untuk menangkal hoaks tersebut”, pungkasnya.

Ketua tim kuasa hukum, Riyad Abdul Hanan dalam kesempatan yang sama berujar bahwa tim akan menaruh perhatian penuh terhadap kasus ini.

“Kami berkomitmen dan serius dalam menangani perkara ini. Tim sudah dipetakan dan gerak cepat. Ada rekan Ade Nurdin yang menjadi juru bicara tim, sementara untuk pemantapan dan penggalian materi hukum dikomandoi rekan R. Lukman Zaelani dibantu rekan Bella Mandera Guna. Semuanya profesional dan saya koordinasikan dengan baik. Pokoknya kami siap tempur.” Tutup pria yang menggeluti beladiri Karate ini.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.