NasionalPurwakarta

Ini Alasan Teh Anne Tidak Hadir Dalam Sidang Lanjutan Gugatan Cerai

Bagikan ke:

PURWAKARTA, jabarexposeraya.com – Sidang lanjutan gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi,kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta.Rabu (30/11).

Sidang gugatan cerai di pengadilan agama Purwakarta dengan agenda jawaban atas materi gugatan yang disampaikan Anne Ratna Mustika dari sidang sebelumnya.

Tergugat yang diwakili Kuasa Hukumnya AA Ojat Sudrajat sedangkan Penggugat juga mewakilkan kepada kuasa hukumnya yang telah ditunjuk Teh Anne Ratna Mustika.

Di kutip dari akun IG anneratna82 menyebutkan,mendelagasikan kepada pengacara karena tengah melaksanakan tugasnya selaku Bupati yaitu mengikuti acara Rakornas investasi yang dibuka langsung oleh Presiden Jokowi, di Jakakarta.

Menurut Aa Ojat, persidangan kali ini dirinya menyampaikan jawaban atas semua yang disampaikan oleh Anne kepada Dedi Mulyadi.

“Kita sampaikan semua jawaban atas tuduhan Anne, klien kami tentunya harus menjawab semua tuduhan Anne,” Kata Aa Ojat.

Sidang berlangsung tidak lebih dari 15 menit. Majelis Hakim kembali mengagendakan sidang berikutnya 1 pekan mendatang untuk mendengarkan jawaban atas pertanyaan tergugat pada sidang hari ini.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.