Pengamat : APH Harus Selidiki Pengakuan H. Aming, Selama Jadi Wabup Hanya Nerima Gaji 3 Bulan
PURWAKARTA, jabarexposeraya.com – Munculnya pernyataan Wakil Bupati Purwakarta H Aming, 4 tahun tahun jadi Wakil Bupati hanya menerima gaji dan tunjangan selama tiga bulan patut dicermati kebenaranya.APH juga diminta menyelidiki kasusnya.
H. Aming ngaku hanya menerima gaji dan tunjangan selama tiga bulan selama mendampingi Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Pengakuan tersebut diungkapkan H. Aming saat mengisi konten wakil ketua Komisi IV DPR yang juga mantan bupati Purwakarta dua periode, Dedi Mulyadi. Di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (1/12)
“Ini pernyataan yang menarik dari wakil bupati yang harus dicermati dan bila perlu Aparat Penegak Hukum melakukan penyelidikan atas kasus H.aming tersebut,” Kata Pemerhati pemerintahan dan politik, Nurhadi
Menurut Nurhadi, Kenapa disebutkan menarik karena sepengetahuannya Pembayaran Gaji bagi ASN dan Non ASN di Kabupaten Purwakarta sudah melalui sistem transper dari bank yang ditunjuk salah satunya BJB langsung kepada rekening.
Dikatakan Nurhadi, Jangan jangan H Aming tengah mencari panggung untuk menghindari kasus penipuannya yang sedang ditangani pihak Polres Purwakarta yang diduga penyelidikannya masih mandeg.
Yang tidak masuk akal menurut Nurhadi Pernyataan H Aming kenapa baru diungkapkan saat ini padahal sudah 4 tahun katanya hanya menerima gaji dan tunjangan.
“APH harus menyelidiki kasus ini ke Pemkab Purwakarta untuk mencari data dan fakta dari kasus H Aming ini”Ungkapnya.
Dikatakan Nurhadi, Bisa saja pernyataan H Aming hanya mendapat gaji dan tunjangan selama 3 bulan karena gajinya habis untuk bayar utang ke Bank.
(Boy)