NasionalPurwakarta

Akhirnya Teh Anne Bernafas Lega, Gugatan Cerai Dikabulkan Pengadilan Agama

Bagikan ke:

PURWAKARTA, jabarexposeraya.com – Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta kabulkan gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang terhadap Dedi Mulyadi, Rabu,(22/2/2023).

Kuasa hukum Teh Anne, saat dikonfirmasi usai sidang menyampaikan Agenda hari ini putusan dan tadi sudah dibacakan.

“Dalam putusan, majelis hakim mengabulkan permohonan gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi.” Ujarnya

Sementara itu, Teh Anne mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim karena telah memberikan keputusan yang bijaksana.

“Alhamdulilah sidang hari ini berjalan lancar dan hakim mengabulkan gugatan cerai.” Ucapnya.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.