Mungkin DM Tidak Sanggup Menerima Putusan PA
Oleh. : Agus M Yasin.
PURWAKARTA, jabarexposeraya.com – Tidak hadirnya Dedi Mulyadi dalam sidang putusan PA Purwakarta, hari ini Rabu, 22 Februari 2023. Menandakan kecengengan seorang laki-kaki, yang konon sebagai figur orang tak gentar menghadapi masalah.
Urusan perceraian bagi siapapun merupakan pukulan bathin, dan akan memberi pengaruh secara kejiwaan. Namun harusnya sepahit apapun yang akan diterima, tentu bagi seorang yang kerap menginsfirasi pemecahan masalah orang lain, harus mampu menunjukan ketegaran dan kesiapan menghadapi persoalannya.
Bukan menghindar, karena cara itu justru menempatkan kekerdilan jiwanya. Andai kata dari awal memperlihatkan kebesaran jiwa, tanpa membuat intrik-intrik aneh terkait proses perceraiannya, mungkin cerita dari keputusannya akan lain, bisa saja apa yang diharapkan dapat dipertahankan.
Apalah artinya kalau keputusan sudah dijatuhkan, lalu ditempuh upaya hukum selanjutnya. Kemungkinannya juga masih belum menjamin, karena pihak yang diajukan banding akan memperkuat dengan putusannya.
Lepas dari segala persoalan di aras, hakekatnya ketidak hadiran tergugat secara langsung adalah suatu pembuktian bahwa Dedi Mulyadi tidak sanggup menerima kenyataan dari putusan PA Purwakarta, karena selain membuktikan ketidak mampuan menyelamatkan rumah tangganya, juga memberi pukulan kuat bagi citra dirinya. Seorang figur yang sarat dengan predikat, penyelesai persoalan dan penebar kebaikan bagi orang orang yang dirundung masalah. (02