Jabar

Tarjan Sujana, S.Pd Intruksikan Kepala Dusun Wajib Menghafal Nama Janda

Bagikan ke:

Karawang – Kepala Desa Kedungjaya, Tarjan Sujana, S.Pd. menginstruksikan semua kepala dusun (Kadus), RW dan RT, wajib menghafal nama seluruh janda yang ada di wilayahnya.

Tidak hanya nama yang di hafalkan tetapi juga kondisi janda tersebut, alamat kehidupan sehari-hari dan kondisi tempat tinggalnya, ” Kata Tarjan di kediamannya, Rabo (08/03/23)

Namun kata Tarjan perintah ini jangan di salahtafsirkan dengan janda-janda muda yang dihafal dan dikenali. Justru sebaliknya, mereka yang harus di kenali dan di hafal adalah janda-janda miskin, Ujar Tarjan.

Ia mengatakan hal ini dilakukan oleh Kadus, RW dan RT dalam rangka penanggulangan kemiskinan di desa Kedungjaya, Menurut Tarjan warga yang benar-benar miskin dan butuh bantuan jangan sampai luput dari perhatian Kadus, RW dan RT.

“Jangan sampai kita kecolongan kembali, ada warga miskin didesa kita namun justru diketahui oleh orang lain, Kata Tarjan.

Lanjut Tarjan, kasus yang ada di desa Teluk Ambulu Kecamatan Batujaya yang di temukan oleh bupati Karawang Dr. Cellica Nurrahdiana adalah sebuah “tamparan” yang sangat keras bagi kita semua.

” Termasuk juga sepasang orang tua yang hidup miskin bersama tiga anaknya yang menderita sakit jiwa. Bagaiman hal ini bisa terjadi di dekat kita dan tidak ada warga yang peduli, Tutur Tarjan.

Terkait hal itu, Tarjan mengajak masyarakat Kedung jaya khususbya Kadus, RW dan RT untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama sehingga kasus warga miskin yang terabaikan tidak terulang kembali. (Yusup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.