Umum

Tersangka Kurir Shabu Berhasil Diamankan Satnarkoba Polres Subang

Bagikan ke:

Subang, Jabarexposeraya.com – Sat Narkoba Polres Subang telah berhasil gagalkan peredaran Narkotika jenis Shabu,  Sabtu (25/03/2023) sekitar pukul 22.00 Wib, di rumah yang beralamat di Kp. Krajan Barat Ds. Ciasem tengah Kec. Ciasem, Wilayah Hukum Polres Subang.

Tersangka yang diamankan Satnarkoba Polres Subang tersebut Seorang perempuan berinisial OM, tak lain warga Kecamatan Ciasem, petugas juga selain mengamankan tersangka berikut dengan barang buktinya jenis Shabu yang dikemas 9 (sembilan) bungkus plastik klip dililit kertas tulis yang dimasukan ke dalam potongan sedotan hijau,serta 2 (dua) bungkus plastik klip dililit kertas tulis dan dililit lakban hitam berisikan Narkotika Jenis Shabu juga

Dan 1 (satu) buah timbangan digital kecil, ada juga 1 set alat pengisap Sabu yang terbuat dari botol obat berbahan plastik, berikut amankan juga 1 (satu) unit Handphone jenis android merk VIVO Y53 warna Gold.
Total dari Berat Brutto Narkotika Jenis Sabu Sebanyak : 4,65 gram.

Dari keterangan sementara dari tersangka O.M, dihadapan penyidik mengaku bahwa mendapatkan Narkotika Jenis Sabu tersebut adalah titipan dari OKI yang sekarang menjadi Dapat Pencarian Orang (DPO), jumlah keseluruhanya sebanyak 15 (lima belas) paket, saat introgasi OM mengaku sebagian lagi paket shabunya telah laku terjual.

Guna mempertanggungkan perbuatan tersangka OM berikut dengan barang buktinya dibawa dan diamankan ke Polres Subang, guna diproses lebih lanjut.(M.Rahmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.