Bupati Harus Tindak Tegas Oknum ASN yang Diduga Meminta Media Kritisi Kinerja Pemkab
PURWAKARTA, jabarexposeraya.com – Ketika seseorang memilih karir hidupnya sebagai Aparatur Sipil Negara, maka sejatinya ia telah menjadi bagian dari “kekuasaan” yang tindak tanduknya berimplikasi terhadap kepentingan masyarakat luas.
Masyarakat memiliki tuntutan dan harapan yang tinggi kepada aparat pemerintah. Saking tingginya harapan masyarakat, tidak mengherankan kalau perilaku yang kurang terpuji yang dilakukan aparat pemerintah akan menjadi sorotan tajam, menjadi bahan sindiran, bulan bulanan, hinaan, cemoohan, bahkan cacian.
Hal demikian tidak hanya berlaku di negara-negara yang memiliki budaya ketimuran, bahkan di negara-negara liberal yang menjunjung tinggi kebebasan individu pun, standar etika bagi orang-orang yang mengatur urusan publik jauh lebih tinggi dibanding standar etika yang berlaku pada masyarakat umum.
Berkenaan dengan itu, serta menyikapi adanya tindakan dugaan tidak terpujinya dari salah seorang oknum pejabat setingkat Kabid. Yang diduga meminta media pengingkaran terhadap disiplin serta etika jabatan.
“Atas sikap dari oknum pejabat tersebut, pembina kepegawaian daerah harus segera mengambil tindakan sesuai ketentuan. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.” Kata Pengamat Kebijakan Publik, Agus M Yasin.
Menurut Agus M Yasin, Jika dibiarkan, tentu akan menjadi preseden buruk bagi Pemda Purwakarta. Yang secara tidak langsung mengalirkan efek negatif, bahwa selama ini pembinaan aparatur pemerintah dianggap tidak berhasil.
“Untuk itu, Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah harus mengambil tindakan tegas. Karena selain untuk memberi efek jera bagi oknum pejabat yang berperilaku tidak etis, juga memberi peringatan bagi pejabat yang lainnya agar tidak terjangkit oleh penyakit seperti oknum pejabat tersebut. Yakni perbuatan yang cenderung mempandirkan dirinya, sebagai pejabat yang dituntut untuk menjunjung tinggi moral dan etika jabatan.” Pungkasnya. (Boy)